SELAMAT DATANG DI BLOG KAMI, jangan lupa klik "IKUTI" untuk dapat menerima kabar postingan terbaru dari blog kami

Thursday, January 30, 2020

Juknis BOS Tahun 2019 (Permendikbud No. 35 Tahun 2019)

Hasil gambar untuk juknis bos 2019"
Assalamu'alaikum....
Salam semangat untuk semua sahabat.
 
      Sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap dunia pendidikan adalah diadakannya Bantuan Operasional Sekolah atau yang biasa disingkat BOS. Besaran BOS tiap jenjang disesuaikan dengan tingkat kebutuhannya. BOS disalurkan untuk semua jenjang sekolah baik negeri maupun swasta diseluruh Indonesia dari setingkat PAUD sampai dengan setingkat SMA.
     Sekolah sebagai penerima dana BOS diberikan kewenangan untuk mengelola dana tersebut sesuai dengan petunjuk yang disediakan oleh Pemerintah dalam hal ini Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Repuplik Indonesia. Namun demikian sekolah penerima juga berkewajiban melaporkan setiap triwulan atau tiap semesternya.
    Untuk menunjang pelaporan yang transparan dan sesuai aturan, berikut kami berikan link download juknis BOS Tahun 2019 yang sesuai dengan Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler.
berikut link downloadnya.


Share:

0 komentar:

Post a Comment


About

Total Views

Flag Counter

Mengikuti